Geopark Kaldera Toba telah
dikukuhkan sebagai Geopark Nasional pada tanggal 7 Oktober 2013 dan diresmikan
oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 27 Maret
2014. Langkah selanjutnya adalah pengusulan Geopark Kaldera Toba menjadi
anggota Global Geopark Network (UNESCO) yang direncanakan akan terealisasi pada
tahun 2015. Untuk itu telah dibentuk Tim Percepatan melalui Keputusan Gubernur
Sumatera Utara Nomor. 188.44/404/kpts/2013 tanggal 26 juni 2013 tentang Tim
Percepatan Pengajuan Geopark Kaldera Toba Menjadi Anggota Global Geopark
Network (GGN) Unesco.
Geopark Kaldera Toba meliputi 7
(tujuh) Kabupaten yaitu Tapanuli Utara, Toba Samosir, Simalungun, Karo, Dairi,
Humbang Hasundutan dan Samosir. Geopark Kaldera Toba dibagi dalam 4 (empat)
Geoarea yaitu :
1. Geoarea Kaldera Porsea (Geosite di Tiga Ras, Parapat,
Taman Eden dan Balige)
2. Geoarae Kaldera Haranggaol (Geosite di
Haranggaol,Tongging dan Silalahi)
3. Geoarea Kaldera Sibandang (Geosite di Bakkara, Tipang dan
Paranginan, Muara dan Silangit),
4. Geoarea Samosir (Geosite di Tele,Pusuk Buhit,dan Pulau
Samosir).
Adapun Pembagian Geoarea ini
didasarkan pada 4 (Empat) sekuen erupsi Gunung Toba (Chesner & Rose, 1991)
yaitu:
1. Tuf Toba Tertua (OTT, 840.000
tahun) membentuk Geoarea Porsea
2. Tuf Toba Menengah (MTT,
500.000 tahun) membentuk geoarea Haranggaol
3. Tuf Toba Termuda (YTT, 74.000
tahun) membentuk geoarea Sibandang.
4. Updoming Pulau Samosir yang
sebagian besar tersusun oleh endapan danau, terbentuk kemudian bersama dengan
blok Uluan, karena pengangkatan dasar danau sebagai akibat proses pencapaian
kesetimbangan baru pasca erupsi kaldera ‘super volcano’ 74.000 tahun yang lalu.
Comments
Post a Comment